Kembali ke Layanan

Detail Layanan

Layanan Publik - Surat Pengantar (Surat Keterangan Catatan Kepolisin) SKCK

Surat Pengantar (Surat Keterangan Catatan Kepolisin) SKCK

Waktu Proses 1 hari kerja
Biaya Gratis
Persyaratan 3 berkas

Deskripsi Layanan

Layanan pembuatan surat pengantar untuk pembuatan skck bagi warga Desa Kundi.

Dokumen Persyaratan

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Fotocopy KTP
  • Tahun Lulus : SD, SMP dan SMA/SMK dan Seterusnya

Prosedur Pengurusan

Datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan, mengisi formulir, dan menunggu proses verifikasi. Surat dapat diambil dalam 1 hari kerja.

Sampai Jumpa Kembali

Sedang mengamankan sesi Anda...