Profil Desa
Mengenal lebih dekat sejarah, visi misi, aparatur pemerintahan, dan program kerja desa kami.
Sejarah Desa
Jauh sebelum Indonesia merdeka tepatnya sebelum tahun 1925 di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Desa Kundi dahulu adalah pemekaran dari wilayah yang dipisahkan oleh Hutan Belantara, masing-masing wilayah itu bernama Pelangas dan Kundi yaitu jalan Raya Desa Pelangas adalah dipimpin Gegading dan sebelah Selatan yang jauh dekat pesisir Pantai adalah Desa Kundi yang dipimpin oleh Pembantu Gegading.
Kegiatan perekonomian masyarakat setempat adalah sebagai petani, ladang berpindah, dan nelayan. Pada perkembangan tepatnya tahun sebelum Kemerdekaan terjadilah perubahan status desa, karena banyaknya para pendatang dari daerah Pangek dan sekitarnya datang ke Kundi untuk berkebun, ladang berpindah dan untuk mencari penghasilan yang lebih baik, maka membukalah suatu pemukiman di Kundi dan kemudian membentuk suatu Desa yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Pelangas, yang pada saat itu status masih Pembantu Gegading dan menjadi Desa Definitif yang dikepalai oleh seorang Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat setempat. Dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah Kepala Desa Kundi yang pertama bernama "HAMZAH".
Setelah Indonesia merdeka, dan memasuki masa Orde Baru terjadi pemilihan Kepala Desa yang kedua, dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah Bapak "ADENAN HASYIM" sebagai Kepala Desa Kundi yang kedua. Kepala Desa yang kedua ini memangku jabatan cukup lama sekitar 25 tahun, kemudian sekitar tahun 1995 terjadi lagi pemilihan Kepala Desa, dari 3 orang calon terpilihlah Bapak "DULANI" sebagai Kepala Desa Kundi untuk masa Bhakti 1995–2003. Pada saat Pemerintahan Kepala Desa yang ketiga ini wilayah Desa dibagi menjadi 5 Dusun yaitu Dusun I, II, III, Anyai Belanak dan Simpang Tiga. Yang masing-masing dikepalai oleh seorang Kepala Dusun.
Dalam pemerintahan Kepala Desa Kundi yang ketiga ini, terjadi lagi pemekaran Desa, sehingga Dusun Simpang Tiga dijadikan Desa Kundi menjadi 4 Dusun. Setelah habis masa jabatannya Kepala Desa Kundi yang ketiga, terjadi lagi pemilihan Kepala Desa, dalam proses pemilihan Kepala Desa ini sempat terjadi persaingan politik yang memanas dan hampir tidak terjadi Pilkades, dengan adanya kesepakatan maka terjadilah pilkades Kundi yang keempat, dari 3 calon kades terpilihlah Kades Kundi yang keempat bernama Bapak "MAIN BUJANG" untuk masa bhakti 2003–2009.
Dalam masa pemerintahan Kepala Desa yang keempat ini terjadi lagi pemekaran desa, sehingga Desa Kundi dimekarkan menjadi 3 desa yaitu Desa Kundi yang meliputi mayoritas Dusun I, Desa Air Menduyung meliputi Dusun I dan IV, dan Desa Bukit Terak meliputi Dusun II dan III. Pada saat itu juga terjadi lagi Pilkades Kundi, dan dari 8 calon kepala desa terpilih Bapak "NADIONO" sebagai Kepala Desa Kundi yang kelima.
Pada tahun 2009 terjadi pelantikan 3 Kepala Desa, baik Desa Kundi maupun desa pemekaran secara bersamaan yang masing-masing Desa Kundi untuk masa bhakti 2009–2015 yang dikepalai oleh Bapak Nadiono dan desa pemekaran yaitu:
- Desa Air Menduyung dikepalai oleh PJS Kades Lukman, sedangkan
- Desa Bukit Terak dikepalai oleh PJS Kades Bapak Akohar.
Dari pemekaran desa tersebut menghasilkan pemekaran dusun yang masing-masing desa terdiri dari 4 dusun, dan untuk Desa Kundi terdiri dari 4 dusun dan 9 RT.
Pada tahun 2013 Kepala Desa Kundi harus PJS karena kepala desa pada waktu itu mengundurkan diri sebagai calon legislatif, maka dipilihlah Bapak "IWAN" sebagai PJS. Pada pertengahan tahun kemudian masyarakat Desa Kundi mengadakan Pilkades dan terpilihlah Bapak "MUSMULYADI" sebagai Kepala Desa Kundi yang ke enam masa bhakti 2014–2020.
Setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang ke enam Bapak "MUSMULYADI" masa bhakti 2014–2020, maka ditempatkan Penjabat Sementara dari unsur ASN yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati Bangka Barat yaitu Bapak "DAMERAN, S.Ag" sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa Kundi Tahun 2020–2021. Dan diadakan lagi pergantian Penjabat Sementara dari unsur ASN yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati Bangka Barat yaitu Bapak "RUDI, S.AP" sebagai Penjabat Sementara Kepala Desa Kundi Tahun 2021–2022.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemilihan kepala desa dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota. Bertepatan pada tanggal 26 Oktober 2022 dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan di 55 desa dalam 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Di Desa Kundi, masyarakat mendaftarkan calon Kepala Desa Kundi berjumlah 8 orang. Dari pendaftaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan dari hasil tes tertulis diverifikasi menjadi 5 orang bakal calon Kepala Desa Kundi Tahun 2022. Dari 5 bakal calon Kepala Desa Kundi maka terpilihlah Bapak "BUJANG ITAM, A.Ma.Pd.SD" sebagai Kepala Desa Kundi yang ke tujuh masa bhakti 2022–2028 yang dilantik pada tanggal 7 Desember 2022.